Sejarah Terbentuknya Universitas Trisakti
Sejarah Terbentuknya Universitas Trisakti, merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 014/dar tahun 1965 yang ditandatangani oleh Dr. Sjarif Thajeb. Tanggal 29 November ini kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Universitas Trisakti.
Proses kelahiran Universitas Trisakti diawali dengan dihancurkannya Universitas Respublika oleh masa pada Tahun 1965 karena dianggap terlibat dalam pergerakan Partai Komunis Indonesia pada bulan September 1965 dari puing – puing Respublika itulah dibangun Universitas Trisakti.
Baca juga artikel lainnya : Universitas Kedokteran Terbaik Di Indonesia
Nama Universitas Trisakti diberikan oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pada waktu itu. Makna Trisakti diambil dari pidato Dr. Ir. Soekarno, yaitu berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Landasan inilah yang menjadi tonggak upaya Universitas Trisakti untuk ikut mencerdaskan anak bangsa dalam berbagai aspek, seperti kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kepekaan sosial terhadap sesama, memacu kearifan dan keadilan.
Pada awal didirikan Universitas Trisakti memiliki lima fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Teknik yang memiliki 4 (empat) departemen yaitu Departemen Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Arsitektur.
Fakultas Di Universitas Trisakti
Saat ini, dalam perjalanannya, Universitas Trisakti telah memiliki 9 (sembilan) fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi, Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik Lingkungan, serta Fakultas Seni Rupa dan Desain, dengan jumlah 23 (dua puluh tiga) Program Sarjana dan 5 (lima) Program Diploma III. Selain itu terdapat Program Pascasarjana yang memiliki 8 (delapan) Program Magister dan 2 (dua) Program Doktor.
Dalam perjalanannya hingga kini Universitas Trisakti mengalami berbagai macam peristiwa, salah satunya yang sangat monumental adalah peristiwa Tragedi 12 Mei 1998 yang telah mengakibatkan gugurnya 4 (empat) mahasiswa Universitas Trisakti. Gugurnya ke empat mahasiswa ini telah menjadi pemicu pergerakan mahasiswa Indonesia didalam menumbangkan Orde Baru dan dipandang sebagai awal kebangkitan Era Reformasi Indonesia. Peristiwa ini dianggap sangat Monumental karena dengan peristiwa itu, telah meruntuhkan pemerintahan Orde Baru yang telah memegang kekuasaan di negara ini selama lebih dari 32 tahun.
Sejak itu Universitas Trisakti dikenal sebagai Kampus Pahlawan Reformasi dan bertekad terus berdiri di depan untuk senantiasa mengibarkan panji-panji reformasi dengan idealisme Kadeham (Kebangsaan, Demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia).
Saat ini Universitas Trisakti memiliki 9 fakultas yang bisa kamu pilih, yaitu:
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
- Fakultas Teknologi Industri
- Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi
- Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknik Lingkungan
- Fakultas Seni Rupa dan Desain
Dengan jumlah 9 Fakultas di Universitas Trisakti Jakarta memiliki rincian 23 Program Sarjana, 5 Program Diploma III. Sedangkan untuk Program Pascasarjana dengan rincian 8 Program Magister dan 2 Program Doktor.
Usakti Sebagai PTS Yang Khas dan Otonom
Pada tanggal 27 Januari 1966, pemerintah Indonesia melalui notaris Eliza Pondaag No.31 mendirikan yayasan bernama Jajasan Trisakti. Pada Bab IV pasal 9 Akta ini ditegaskan bahwa “…Jajasan ini didirikan atas prakarsa (inisiatif) dan dorongan – serta bantuan Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan serta unsur Lembaga pembinaan Kesatuan Bangsa dan agar dalam pendirian jajasan maka unsur-unsur pendiri dapat ditjerminkan masing-masing diwakilkan oleh seorang yang ditunjuk oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan serta Menteri Koordinator Hubungan dengan Rakyat/Ketua pantia Pembina Djiwa Revolusi”.
Oleh karena itulah tertulis pada akta ini dua orang representari pendiri yaitu, pertama Brigadir Djenderal TNI Dokter Sjarif Thajeb dalam kapasitas sebagai menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, kedua adalah kapten laut Kristoforus Sindhunatha, SH dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Kepala Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa, bukan sebagai pribadi.
Dalam akta tersebut tidak ada satu pasal pun yang menjelaskan hubungan hukum maupun fungsional antara Jajasan Trisakti dengan Universitas Trisakti. Akan tetapi, karena Uiversitas Trisakti ketika didirikan oleh Pemerintah tidak ditegaskan sebagai perguruan tinggi negeri dan pengelolaannya pun diperlakukan secara swasta, sedangkan Jajasan Trisakti juga didirikan oleh pemerintah, maka dalam perjalanannya kedua entitas bentukan pemerintah ini menjadi mitra kerja seolah-olah seperti perguruan tinggi swasta lainnya , ada Yayasan dan ada Universitas.
Akan tetapi, berbeda dengan perguruan tinggi swasta lainnya, pada Universitas Trisakti hubungan kerja dengan Yayasan Trisakti dilakukan berdasarkan atas prinsip mitra sejajar bukan berdasarkan prinsip subordinasi apalagi prinsip kepemilikan. Hal ini tercermin dari kenyataan bahwa sejak didirikannya, semua otoritas manajerial, baik yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan sumber daya lainnya termasuk seluruh tenaga pengajar dan tenaga non akademik sepenuhnya dijalankan oleh Managemen Universitas Trisakti secara otonom.