Profil Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Politik
Profil Universitas Indonesia – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang didirikan sejak 1968, merupakan salah satu fakultas dengan jumlah program studi dan mahasiswa terbanyak di Universitas Indonesia. Hingga akhir 2014, FISIP UI memiliki 34 program studi, dengan jumlah dosen sebanyak 227 orang, dan jumlah mahasiswa sebanyak 6.230 orang (semester genap 2014/2015) yang tergabung dalam delapan departemen, yaitu:
- Departemen Ilmu Komunikasi;
- Departemen Ilmu Politik;
- Departemen Ilmu Administrasi (yang sejak Maret 2015 sudah menjadi Fakultas Ilmu Administrasi);
- Departemen Kriminologi;
- Departemen Sosiologi;
- Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial;
- Departemen Antropologi; dan
- Departemen Ilmu Hubungan Internasional.
Secara kelembagaan, dahulu FISIP UI merupakan bagian dari Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Universitas Indonesia. Sejak 2001, melalui Peraturan Pemerintah nomor 152, Universitas Indonesia ditempatkan sebagai BHMN, yaitu sebuah lembaga yang secara manajemen otonom dari pemerintah. Dengan status tersebut Universitas memiliki Anggaran Rumah tangga sendiri, yang dituangkan dalam bentuk keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia tahun 2003 melalui SK No. 01/SK/MWA-UI/2003. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan yang mensahkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Akhirnya MWA pun menetapkan bahwa MWA akan menjalankan amanah dari UU ini. Dalam UU tersebut, Universitas Indonesia dengan enam BHMN lainnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri badan hukum (PTN bh).
Baca juga : Kampus Bina Nusantara Bekasi
Melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia No.405/SK/R/UI/2008 tentang Pemberhentian Pejabat Dekan dan Pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia periode 2013-2017, Rektor mengangkat Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Bersama dengan Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, serta Wakil Dekan bidang Sumber Daya, Ventura, dan Umum beserta berbagai jajaran pimpinan. Para pimpinan FISIP UI berusaha bersama untuk melakukan transformasi empat tahun ke depan menuju format kelembagaan yang lebih sesuai dengan “ruh” dan dinamika sebuah badan yang otonom, mandiri (non subsidi), dan profesional.
Kenali Dulu Profil Universitas Indonesia Sebelum Mendaftar
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang didirikan sejak 1968, merupakan salah satu fakultas dengan jumlah program studi dan mahasiswa terbanyak di Universitas Indonesia. Hingga akhir 2014, FISIP UI memiliki 34 program studi, dengan jumlah dosen sebanyak 227 orang, dan jumlah mahasiswa sebanyak 6.230 orang (semester genap 2014/2015) yang tergabung dalam delapan departemen, yaitu (1) Departemen Ilmu Komunikasi; (2) Departemen Ilmu Politik; (3) Departemen Ilmu Administrasi (yang sejak Maret 2015 sudah menjadi Fakultas Ilmu Administrasi); (4) Departemen Kriminologi; (5) Departemen Sosiologi; (6) Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial; (7) Departemen Antropologi; dan (8) Departemen Ilmu Hubungan Internasional.
Secara kelembagaan, FISIP UI dahulu merupakan bagian dari Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Universitas Indonesia. Sejak 2001, melalui Peraturan Pemerintah nomor 152, Universitas Indonesia ditempatkan sebagai BHMN, yaitu sebuah lembaga yang secara manajemen otonom dari pemerintah. Dengan status tersebut Universitas memiliki Anggaran Rumah tangga sendiri, yang dituangkan dalam bentuk keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia tahun 2003 melalui SK No. 01/SK/MWA-UI/2003. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan yang mensahkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Akhirnya MWA pun menetapkan bahwa MWA akan menjalankan amanah dari UU ini. Dalam UU tersebut, Universitas Indonesia dengan enam BHMN lainnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri badan hukum (PTN bh).
Melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia No.405/SK/R/UI/2008 tentang Pemberhentian Pejabat Dekan dan Pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia periode 2013-2017, Rektor mengangkat Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Bersama dengan Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, serta Wakil Dekan bidang Sumber Daya, Ventura, dan Umum beserta berbagai jajaran pimpinan. Para pimpinan FISIP UI berusaha bersama untuk melakukan transformasi empat tahun ke depan menuju format kelembagaan yang lebih sesuai dengan “ruh” dan dinamika sebuah badan yang otonom, mandiri (non subsidi), dan profesional.