Magister Hukum Universitas Pancasila

Magister Hukum Universitas Pancasila

Magister Hukum Universitas Pancasila

Magister Hukum Universitas Pancasila – Dasar hukum berdirinya Program Studi Magister Hukum Universitas Bung Karno adalah SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 296/KPT/I/2017 tanggal 31 Mei 2017, dengan membuka 3 konsentrasi yaitu Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis dan Hukum Pidana. Melihat fenomena hukum yang semakin kompleks, Pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno terpanggil untuk berkonstribusi terhadap perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia, oleh sebab itu Program Studi Magister Hukum Universita Bung Karno mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum lain, yaitu Nilai-Nilai Ajaran Bung Karno.

Baca juga artikel lainnya : Daftar Universitas Terbaik di Asia

Diharapkan dengan pengkajian Ilmu Hukum berdasarkan Nilai Nilai Ajaran Bung Karno, akan dapat menganalisis fenomena hukum yang mampu memberikan solusi terhadap problem Hukum di Indonesia. Pancasila sebagai nama yang disandang oleh Universitas ini, sejak didirikan pada tanggal 28 Oktober 1966, dimaksudkan sebagai atribut memancarkan karakteristik dan kualitas kepancasilaan dirinya. Berkenaan dengan itu, dalam menyelenggrakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, Universitas Pancasila selain berorientasi pada filsafat ilmu, merujuk pada Paradigma Pancasila.

Penyelenggaraan TriDarma ini berarah pada terlahirnya lulusan yang bersosok insan – susila yang terpelajar, dan memiliki rasa tanggung jawab yang kuat pada terpeliharanya kebersamaan antar semua kemajemukan – alami, dilingkungan masyarakat Indonesia dan umat manusia. Program Magister Universitas Pancasila merupakan program pasca sarjana yang memberikan pendidikan akademik dibidang manajemen untuk menghasilkan sarjana strata dua yang ilmiah dan profesional ilmiah, serta selanjutnya mampu mengikuti pendidikan sarjana strata tiga.

Cara Mendaftar Magister Hukum Universitas Pancasila

Prosedur Pendaftaran

  1. Calon mahasiswa mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman resmi yang sudah disediakan
    a. Calon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran SPMB Pascasarjana UNS.
    b. Calon mencetak Tagihan Pembayaran.
  2. Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran*) sebesar:
    a. Rp 400.000, untuk Magister dan
    b. Rp 600.000, untuk Doktor (khusus untuk Program Doktor Ilmu Ekonomi ditambah Rp 200.000,- untuk biaya Tes Pengetahuan Dasar),
    di seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, atau Bank Rakyat Indonesia dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program S-2 atau S-3 pada Slip Pembayaran dan akan mendapatkan kode akses yang tertera pada Slip Pembayaran.
    Keterangan:
    *) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali
  3. Calon mahasiswa mengunggah dokumen persyaratan berikut, pada laman resmi yang  sudah disediakan dengan terlebih dahulu login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses:
    a. Ijasah dan transkrip akademik S-1 bagi pendaftar Program Magister atau Ijasah dan transkrip akademik S-1 dan S-2 bagi pendaftar Program Doktor.
    b. Surat rekomendasi dari pihak yang mengetahui kemampuan akademik calon, sedapat mungkin Pembimbing Akademik (PA) atau dosen pembimbing skripsi.
    c. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae), mencakup data diri, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan karya ilmiah (jika ada).
    d. Surat ijin belajar tertulis dari  instansi  tempat bekerja  (bagi  yang sudah bekerja).
    e. Surat keterangan sehat dari dokter.
    f. Surat keterangan jaminan sanggup membiayai studinya sampai selesai baik dari diri sendiri maupun dari instansi tempat kerja atau sponsor.
    g. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli dengan skor minimal 450 (Bila ada). Tes TPA BAPPENAS dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, Jadwal test TPA BAPPENAS dapat dilihat pada laman resmi yang sudah di sediakan.
    h. Sertifikat nilai Bahasa Inggris asli dengan skor minimal 475 untuk peserta yang memilih program studi S2/Magister dan minimal 500 untuk peserta yang memilih program studi S3/Doktor (bila ada).Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional, atau yang dikeluarkan oleh UP2B UNS. Kewajiban untuk mengikuti kursus dalam masa studi akan ditentukan dengan melihat score nilai ini.
  4. Setelah Panitia melakukan verifikasi data, Calon mencetak Kartu Tanda Peserta melalui internet pada laman resmi yang sudah diseiakan dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses apabila sudah data sudah diverifikasi oleh panitia.
  5. Mengikuti tes masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia (kecuali yang telah memenuhi syarat dalam point 3.g dan 3h).

Persyaratan Daftar Ulang bagi yang diterima Program Pascasarjana yaitu :

  1. 2 lembar fotocopy KTP.
  2. 2 lembar fotocopy Ijazah dan Transkip Akademik S1 bagi Program Magister dan Transkip Akademik S1 dan S2 bagi Program Doktor (legalisir asli).
  3. Pas foto berwarna :
    • 2 x 3 sebanyak 4 lembar
    • 3 x 4 sebanyak 4 lembar
    • 4 x 6 sebanyak 4 lembar
  4. Untuk Mahasiswa Asing (WNA) :
    • Surat Izin Belajar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI
    • Surat Keputusan Penyetaraan dari Direktorat Perguruan Tinggi (DIKTI)
    • Ijazah dan Transkip Akademik yang telah disetarakan dari DIKTI
    • Fotocopy Pasport/Student Visa Belajar
  5. Surat Keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari dokter